Perpanjangan Periode Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Ganjil 2026/2027

Perpanjangan Periode Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Ganjil 2026/2027

Yth. Seluruh Mahasiswa Universitas [Nama Kampus],

Diberitahukan bahwa berdasarkan evaluasi proses registrasi akademik, pihak Rektorat memutuskan untuk memperpanjang masa pengisian Kartu Rencana Studi (KRS). Berikut adalah detail perubahannya:

  • Batas Awal: 10 April 2026

  • Batas Akhir Baru: 17 April 2026 (Pukul 23.59 WIB)

  • Platform: Melalui Sistem Informasi Akademik (SIAKAD)

Kami menghimbau mahasiswa untuk segera melakukan konsultasi dengan Dosen Pembimbing Akademik (PA) sebelum melakukan finalisasi. Kelalaian dalam pengisian KRS pada waktu yang ditentukan akan berakibat status mahasiswa menjadi "Non-Aktif" pada semester ini.

SHARE