Waspada 3 Modus Penipuan Pakai AI, dari Sebar Foto Editan hingga Rekening Palsu

Waspada 3 Modus Penipuan Pakai AI, dari Sebar Foto Editan hingga Rekening Palsu

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan adanya tiga aduan khusus dari masyarakat terkait penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam industri keuangan sepanjang Agustus 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebutkan bahwa aduan tersebut berkaitan dengan modus baru yang menggunakan teknologi digital.

Aduan pertama berkaitan dengan perilaku penagihan dari industri jasa keuangan, dengan ancaman penyebaran foto yang sudah diedit menggunakan AI.

“Jadi (mereka melakukan ini) sebenarnya untuk menakuti dan lain-lain,” kata Kiki, sapaan akrabnya.

Selanjutnya, penyalahgunaan data untuk membuka rekening palsu dengan memanfaatkan AI. Sementara itu, aduan ketiga adalah pemalsuan bukti transfer menggunakan teknologi serupa.

SHARE